DEFINISI :
· Hotel adalah perusahaan yang menyediakan jasa dala bentuk enginapan (akomodasi) serta menyajikan hidangan serta fasilitas lainnya dalam hotel untuk umum, yang memenuhi syarat-syarat comfort dan bertujuan komersiil.
· Menhub
- Hotel adalah bangunan atau kompleks bangunan
- Hotel adalah tempat tinggal sementara
- Jasa hotel disediakan untuk umum
- Jasa di hotel diberikan secara komersial
JASA PERHOTELAN
· Tempat untuk beristirahat dan kamar tidur
· Tempat atau ruangan untuk makan dan minum : restoran, bar, dan coffee shop
· Toilet dan kamr mandi
· Pelayanan umum untuk memenuhi segala macam kebutuhan lain para tamu
DEPARTMENT
· Housekeeping Department (departemen tata graha)
- Menjaga agar semua asilitas di hotel lengkap, bersih dan sia pakai waktu diperlukan dan mengerjakan cucian dan penatu
· Technical Department (bagian teknik)
- Mengurus penerangan, lift, pompa, dsb
· Food and Beverage Department (departemen tata boga)
- Pelayanan di ruang makan dan di bar : kepala pelayan (head waiter) & pramu minum (bartender)
- Bagian dapur (kichen) : kepala dapur (chiefcook)
· Front Office Department (bagian kantor depan)
- Memberikan pelayanan di bagian depan :unsur actor sangat menonjol dan diperlukan tingkap keramahtamahan yang tinggi, mendekati hospitality
- Tugas pelayanan kantor depan
· Menerima dan mencatat tamu yang hendak menginap : rcepsionis
· Menghitung dan menerima pembayaran tamu yang hendak meninggalkan hotel : kasir
· Mengurus dan mengangkat barang-barang tamu : bellboy
· Adminitrasi, Bagian Keuangan, Bagian Kepegawaian, Public Relations
· Bagian Keuangan
· Bagian Kepegawain
· Public Relations
SISTEM PEMBAYARAN
· Sistem Amerika
- Tamu sekaligus membayar untuk semua jasa, termasuk untuk makan dua atau tiga kali sehari
· Sistem Eropa
- Tarif hotel tidak termasuk harga makanan
· Sistem Kontinental
- Tarif hotel meliputi harga makan pagi saja
KLASIFIKASI HOTEL
· Klasifikasi berdasarkan baik-tidaknya serta lengkap dan tidaknya jasa yang diberikan hotel
· Lima kelas hotel : kelas luks, kelas 1, kelas 2, kelas 3, dan kelas 4
· Indonesia menggunakan tanda Bintang
· Hotel yang tidak menyediakan jasa lengka diberi tanda Melati
· Kelas yang sama dibeberapa jasa yang sama pula : tariff hotel
SYARAT HOTEL YANG BAIK
· Syarat fasilitas
- Bentuk -> bentuk fasilitas harus dapat dikenal
- Fungsi -> fasilitas harus berfungsi seperti yang dimaksud
- Lokasi -> fasilitas harus berada ditempat yang mudah dicapai atau diketahui
- Mutu
· Syarat pelayanan
- Syarat-syarat berlaku untuk fasilitas juga berlaku
· Syarat tariff
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan
- Besarnya modal yang ditanam dalam usaha perhotelan
- Tingkat harga komoditi untuk pengelolaan hotel
- Mutu jasa yang diberikan
- Jumlah & jenis wisatawan yang diharapkan datang
- Lokasi hotel
· Syarat lokasi
- Syarat Lingkungan, sentraltias, aksesibilitas
0 komentar:
Posting Komentar